Polemik Aturan Baterai Kendaraan Listrik: Subsidi vs. Standar Keamanan, Mana yang Lebih Penting?

Program percepatan kendaraan listrik (EV) di Indonesia kembali memanas. Di satu sisi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menggaungkan pemberian subsidi dan insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, muncul wacana tegas untuk melarang penggunaan baterai berkecepatan rendah (low-speed vehicle/LSV) yang banyak dipasang pada sepeda motor listrik rakitan atau model ekonomis.

Apa Itu Baterai LSV? Baterai LSV umumnya merujuk pada baterai lithium ferro phosphate (LFP) dengan spesifikasi dan kecepatan pengisian daya yang lebih rendah. Baterai jenis ini banyak digunakan pada kendaraan listrik berharga murah karena biaya produksinya yang lebih terjangkau. Namun, kekhawatirannya terletak pada standar keamanan, umur pakai, dan potensi risiko seperti kebakaran jika tidak diproduksi dan dirawat dengan baik.

Dua Kubu yang Berbeda:

  1. Kubu Pro-Larangan (Pemerintah & Industri Besar): Mereka berargumen bahwa standar keamanan adalah hal yang mutlak. Penggunaan baterai non-standar dapat membahayakan pengendara dan merusak reputasi program kendaraan listrik nasional dalam jangka panjang. Larangan ini dianggap perlu untuk mendorong industri dalam negeri memproduksi baterai dengan standar tinggi dan aman.

  2. Kubu Kontra-Larangan (Produsen Rakitan & Konsumen): Mereka melihat wacana ini sebagai bentuk "penjegalan" terhadap industri kecil dan menengah. Larangan baterai LSV akan menaikkan harga kendaraan listrik secara signifikan, sehingga menjauhkannya dari daya beli masyarakat menengah ke bawah. Mereka berpendapat bahwa alih-alih melarang, pemerintah seharusnya membuat regulasi dan sertifikasi yang ketat untuk semua jenis baterai.

Jalan Tengah yang Diharapkan: Polemik ini membutuhkan solusi yang bijak. Pemerintah didorong untuk tidak serta-merta melarang, tetapi membuat road map yang jelas. Langkah-langkah seperti memberikan insentif untuk riset baterai dalam negeri yang aman dan terjangkau, membuat program sertifikasi wajib untuk semua baterai, serta sosialisasi keamanan yang masif kepada konsumen, dinilai lebih konstruktif. Tujuannya tetap satu: percepatan EV yang inklusif, terjangkau, dan yang terpenting, aman bagi semua pengguna.

Previous Post Gempa Bumi M 6,0 di Bali: Kronologi, Dampak, dan Pelajaran Kesiap-siagaan Bagi Seluruh Indonesia Next Post Heboh Pinjol Ilegal 'Si Jago Merah': Modus Baru, Ancaman Baru, dan Cara Melindungi Diri
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
15 Feb 2025
china bening - bening dan kota maju banget
china bening - bening dan kota maju banget
20 Feb 2025
papua kota indah untuk di kunjungi
papua kota indah untuk di kunjungi
15 Feb 2025