Misteri Penipuan Online Berkedok Investasi yang Merugikan Ratusan Miliar
Belum lama ini, kembali muncul kasus penipuan investasi yang viral dan diduga merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Modus operandinya beragam, mulai dari investasi forex, robot trading, hingga skema ponzi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Korban berjatuhan, dari kalangan menengah hingga atas, yang tergiur dengan iming-iming profit besar dengan modal kecil.
Cara Kerja Penipuan:
Membangun Kepercayaan: Pelaku biasanya membuat platform atau aplikasi yang tampak profesional, dilengkapi dengan data grafik yang seolah-olah real-time.
Memanfaatkan Figur Publik: Tidak jarang, mereka membayar selebriti atau influencer ternama untuk mempromosikan "investasi" ini, guna membangun kredibilitas palsu.
Skema Ponzi: Keuntungan yang diberikan kepada investor awal berasal dari uang yang masuk dari investor baru. Sistem ini akan kolaps ketika tidak ada lagi investor baru yang masuk.
Penarikan Dana yang Dipersulit: Ketika korban ingin menarik dana, berbagai alasan dikemukakan, seperti harus membayar pajak, biaya admin, atau syarat tertentu yang hampir mustahil dipenuhi.
Tindakan yang Harus Diambil:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan investasi di situs resminya. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap janji keuntungan yang tidak wajar. Jika sudah menjadi korban, langkah pertama adalah melaporkan ke kepolisian dan mengumpulkan bukti transaksi sebanyak-banyaknya.




